top of page
Search

Mengenal lebih dalam mengenai "Kekerasan Ekonomi terhadap Perempuan"

  • kabinetaksata
  • Dec 6, 2020
  • 2 min read

Bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berhubungan dengan fisik dan mental, bisa dalam bentuk penindasan dalam finansial atau Kekerasan Ekonomi. Mengacu pada Survei Pengalaman Hidup Nasional (SPHN), ada tiga jenis Kekerasan Ekonomi terhadap Perempuan Indonesia ditahun 2018 dengan rentang usia 15-64 tahun. Angka Kekerasan Ekonomi tersebut bahkan lebih besar dari persentase kekerasan lainnya.


Setidaknya 24,5% perempuan mengalami Kekerasan Ekonomi, 20,5% Kekerasan Emosional, 12,3% Kekerasan Fisik, dan 10,6% Kekerasan Seksual. Perempuan yang berhasil mengenyam bangku pendidikan masih menghadapi berbagai hambatan demi memiliki kesempatan kerja dan mengembangkan jenjang karirnya. Kemerdekaan berekonomi bagi perempuan sangat krusial untuk mewujudkan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan.


Laporan McKinsey Global Institute (MGI) yang dipublikasikan pada tahun 2015 menyebutkan skenario potensi penuh perempuan –yaitu perempuan memainkan peran yang identik dalam pasar tenaga kerja dengan laki-laki– akan menambah PDB tahunan global pada 2025 sebanyak $28 triliun atau 26%. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa sesungguhnya peran perempuan sangat berarti dalam Sistem Kapitalisme yang diterapkan saat ini.



Tipe-tipe Kekerasan Ekonomi


1. Pembatasan kesempatan bekerja


Pelaku melarang korban untuk bekerja, merupakan salah satu bentuk Kekerasan Ekonomi. Setiap manusia baik perempuan atau laki-laki berhak untuk bekerja dan mengembangkan diri. Bahkan mengembangkan diri dijamin dalam Pasal 28 C UUD 1945. Perempuan dipaksa memenuhi kodratnya untuk tetap di rumah, mengerjakan urusan domestik sehari penuh sehingga tidak perlu bekerja mencari uang yang merupakan tugas suami -pemikiran yang sedari dulu tertanam di lingkungan masyarakat.


2. Eksploitasi Ekonomi


Kasus mengenai kaum perempuan yang dipaksa bekerja tanpa diberi upah menjadi salah satu kasus miris yang dialami kaum perempuan, yaitu bagaimana kaum perempuan sering menjadi incaran tindak kekerasan dan bahkan menjadi bahan eksploitasi hanya untuk memperoleh keuntungan materi oleh sebagian orang. Hal-hal tersebut menggambarkan bagaimana kaum perempuan dengan terus-menerus dieksploitasi, mirisnya diperdagangkan layaknya barang.


3. Mengendalikan finansial


Pelaku melarang keras korban untuk mengetahui keadaan finansial mereka dan menghambat korban untuk memiliki kekuatan pengambilan keputusan finansial, seperti menahan korban untuk menggunakan uang yang didapat untuk memenuhi finansial rumah tangga atau bahkan tidak memberi nafkah bagi suami ke istri.


Dalam hal ini, disebutkan bahwa suami enggan menafkahi istrinya dan melarang istrinya mengetahui keadaan finansialnya. Hal seperti ini memang sering terjadi pada pasangan yang telah berumah-tangga, baik terjadi terhadap laki-laki maupun perempuan, tapi mayoritas perempuan yang mengalaminya.


Kekerasan Ekonomi terhadap perempuan di atas hanya sebagian kecil dari yang terjadi direalitas. Mari bersama waspada untuk diri sendiri dan peka terhadap perempuan lain agar tidak bertambah lagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik itu Kekerasan Ekonomi maupun kekerasan lainnya. Bersama kita perjuangkan agar kaum perempuan diberi hak yang sama sebagai Masyarakat Ekonomi.


Hidup Perempuan Indonesia!

 
 
 

Recent Posts

See All
Catcalling Pujian atau Pelecehan?

Menurut International Labour Organization, Pelecehan Seksual merupakan bentuk diskriminasi seksual serius yang mempengaruhi wibawa...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page